10 Desa Anti Maladministrasi Ikut Serta Dalam Penerapan SP4N-Lapor
- Oct 29, 2025
- Isnani Aminoto
Rabu, 29 Oktober 2025 10 Desa Anti Maladminitrasi Ikut Serta Dalam Manajemen Pelaporan yang Informatif dan Melakukan Analisis Data Menggunakan SP4N-Lapor di Kabupaten Balangan Tahun 2025. Adapun Acara tersebut dilaksnakan selama 2 hari dimulai 29 Oktober sampai Dengan 30 Oktober 2025, yang dihadiri oleh Semua SKPD Se-Kabupaten Balangan. SP4N-Lapor merupakan platform terintegrasi yang memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi dan pengaduan tentang pelayanan publik kepada instansi pemerintah pusat maupun daerah melalui berbagai kanal seperti website, SMS, dan aplikasi seluler. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih responsif dan akuntabel. Laporan yang masuk akan diteruskan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel.
Langkah ini merupakan bagian komitmen pemerintah Kabupaten Balangan dan Perwakilan Ombudsman RI untuk membina 10 Desa Anti Maladminitrasi yang telah ditetapkan dan sebagai bukti serius dalam membangunan sistem penangan pengaduan yang Kridibel.
Isnani Aminoto, Selaku Admin SP4N-Lapor merasa bersyukur Karena diikut sertakan Desa Baruh Panyambaran mendapat menggunakan Platform SP4N-Lapor dengan Sistem Digitalisasi ini masyarakat lebih mudah dalam menyampaikan Aspirasi serta Laporan Melalui Kanal Resmi agar diproses secara formal dan terdokumetasi dengan baik.