Musyawarah Pembangunan Desa Tahun 2026 dan DU RKPDes 2027

  • Sep 29, 2025
  • Isnani Aminoto

Baruh Panyambaran, Senin 29 September 2025 dilaksanakan Musyawarah Pembangunan Desa Tahun 2026 bertempat Di Halaman Kantor Desa Baruh Panyambaran, Adapun Maksud Musrebang adalah :

  • Menyepakati prioritas pembangunan desa untuk tahun anggaran berikutnya.
  • Menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa).
  • Mengidentifikasi masalah dan potensi desa untuk merancang arah pembangunan yang jelas.
  • Memastikan program pembangunan selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa

Unsur yang terlibat dalam musrenbang adalah

  • Pemerintah Desa: Bertanggung jawab menyelenggarakan musyawarah.
  • Badan Permusyawaratan Desa (BPD): Ikut serta dalam musyawarah.
  • Usur Kelembagaan Desa : Karang Tarunan, Linmas, RT,PKK, Kader Posyandu, Pengurus Koperasi Merah Putih dan Pengurus BUMDes
  • Unsur Masyarakat Desa: Perwakilan masyarakat dan kelompok masyarakat lainnya berhak hadir.
  • Pemerintah Kecamatan: Camat Halong Diwakili Oleh Kasi Pemerintaha, dan Babinsa dari Koramil Halong.
Berdasarkan hasil rapat untuk pembangunan yang bisa di danai Dana Desa akan dimasukan dalam Prioritas RKPDes sedangkan bagi usulan yang tidak bisa di danai Dana Desa akan dimasukan dalam usulan Musrebang Kecamatan dan diarahkah ke Dinas Terkait di kabupaten Balangan untuk pelaksanaan pembangunan.