Musyawarah Pembangunan Desa Tahun 2026 dan DU RKPDes 2027
- Sep 29, 2025
- Isnani Aminoto
Baruh Panyambaran, Senin 29 September 2025 dilaksanakan Musyawarah Pembangunan Desa Tahun 2026 bertempat Di Halaman Kantor Desa Baruh Panyambaran, Adapun Maksud Musrebang adalah :
- Menyepakati prioritas pembangunan desa untuk tahun anggaran berikutnya.
- Menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa).
- Mengidentifikasi masalah dan potensi desa untuk merancang arah pembangunan yang jelas.
- Memastikan program pembangunan selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa
Unsur yang terlibat dalam musrenbang adalah
- Pemerintah Desa: Bertanggung jawab menyelenggarakan musyawarah.
- Badan Permusyawaratan Desa (BPD): Ikut serta dalam musyawarah.
- Usur Kelembagaan Desa : Karang Tarunan, Linmas, RT,PKK, Kader Posyandu, Pengurus Koperasi Merah Putih dan Pengurus BUMDes
- Unsur Masyarakat Desa: Perwakilan masyarakat dan kelompok masyarakat lainnya berhak hadir.
- Pemerintah Kecamatan: Camat Halong Diwakili Oleh Kasi Pemerintaha, dan Babinsa dari Koramil Halong.