Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Validasi dan Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 Desa Baruh Panyambaran
- Feb 11, 2026
- Isnani Aminoto
Baruh Panyambaran, 10 Februari 2026 – Pemerintah Desa Baruh Panyambaran, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung di Muka Kantor Desa ini dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Kader Posyandu, PKK, serta perwakilan RT/RW dan tokoh masyarakat.
Musdesus ini bertujuan memverifikasi dan validasi data calon KPM secara partisipatif, memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan, khususnya keluarga miskin ekstrem yang memenuhi kriteria.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Baruh Panyambaran menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penetapan data ini agar program BLT-DD 2026 dapat meringankan beban ekonomi warga secara berkeadilan. "Data yang kita tetapkan hari ini adalah hasil musyawarah mufakat untuk tahun 2026, berdasarkan hasil verifikasi lapangan, agar tidak ada tumpang tindih bantuan, serta mempertimbangkan anggaran Desa karena Tahun 2026 yang berkurang karena efesiensi Program Pusat " ujar Kepala Desa.
Penetapan BLT-DD tahun 2026 ini merupakan tindak lanjut dari peraturan pemerintah mengenai penggunaan Dana Desa, dengan fokus pada pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial. Hasil dari Musdesus ini akan dituangkan dalam Berita Acara dan Peraturan Desa (Perdes) sebagai dasar penyaluran BLT di tahun anggaran 2026.
Kegiatan berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan final mengenai jumlah KPM, yang diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan warga Desa Baruh Panyambaran.