Musyawarah Desa Perubahan RKPDes 2025

  • Sep 10, 2025
  • Isnani Aminoto

Rabu, 10 September 2025 Telah diadakan musyawarah Desa yang bertempat di Halaman Kantor Desa Baruh Panyambaran Dengan Hasil :

  1. Menyelaraskan rencana pembangunan desa dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat yang dinamis.
  2. Memastikan program pembangunan desa berjalan lebih efektif dan efisien. 
  3. Mendukung Peran BUMDes dalam mengelola program pembangunan dan usaha produktif, seperti usaha ketahanan pangan. 
  4. Penyepakatan Rancangan Perubahan RKPDes Baruh Panyambaran Tahun Anggaran 2025 Menjadi Peraturan Desa Nomor 5 tentang Perubahan RKPDes Tahun 2025.

adapun pihak yang terlibat dalam Musyawarah Desa adalah:

  1. Ketua BPD dan Anggota
  2. Kepala Desa dan Perangkat Desa
  3. Ketua PKK dan Anggota
  4. Kader Desa (KPM, Posyandu, Lansia, Balita dan Remaja)
  5. Ketua RT
  6. Tokoh Masyarakat