Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, Polsek Halong Larang Warga Jemur Padi di Bahu Jalan

  • Apr 20, 2026
  • Isnani Aminoto
BARUH PANYAMBARAN 20 April 2026– Polsek Halong mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh warga untuk tidak menjemur padi atau gabah di sepanjang pinggiran jalan raya/jalan desa. Langkah ini diambil untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan menjaga kelancaran lalu lintas.
Menjemur padi di jalan raya dinilai sangat berbahaya karena mengurangi lebar jalan dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, terutama bagi pengendara sepeda motor. Selain itu, padi yang terlindas kendaraan dapat rusak dan berserakan, yang justru merugikan petani.
"Kami memahami musim panen membuat warga membutuhkan tempat yang panas untuk mengeringkan gabah. Namun, memakai bahu jalan umum sangat berisiko. Kami meminta warga mencari alternatif lain seperti menggunakan terpal di halaman rumah, lapangan, atau menggunakan mesin pengering gabah," ujar salah satu perwakilan Pemerintah Desa Baruh Panyambaran (4/2026).
Pihak Polsek juga menekankan bahwa bahu jalan difungsikan untuk keadaan darurat, bukan untuk kegiatan produktif pertanian.
Pemerintah Desa Baruh Panyambaran berharap kesadaran masyarakat meningkat demi kepentingan bersama. Pihak polsek Halong menegaskan akan melakukan sosialiasi bagi warga yang  menjemur padi di jalan raya setelah imbauan ini disampaikan.
"Keselamatan adalah prioritas utama. Jalan yang bersih dari jemuran padi akan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan.