Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Podcast BRP Episode 8 Bahas Desa Anti Maladministrasi Bersama Ombudsman Kalsel

  • Apr 27, 2026
  • Isnani Aminoto
Baruh Panyambaran, 27 April 2026– Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Baruh Panyambaran (BRP) kembali menghadirkan informasi edukatif melalui kanal Podcast BRP. Pada episode ke-8 yang dijadwalkan tayang pada Rabu, 29 April 2026, podcast ini akan mengangkat tema krusial yakni "Desa Anti Maladministrasi".
Acara ini menghadirkan narasumber spesial, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman. Dalam sesi diskusi tersebut, Ombudsman Kalsel mengupas tuntas pembentukan Desa Anti Maladminitrasi Kebupaten Balangan.
Pemilihan tema ini sejalan dengan komitmen Ombudsman Kalsel dalam memantau dan memverifikasi program Desa Anti Maladministrasi di Kabupaten Balangan, salah satunya di Desa Muara Jaya dan Desa Baruh Panyambaran. Program ini bertujuan untuk memastikan setiap standar pelayanan publik terpenuhi, mulai dari sistem pengelolaan pengaduan hingga pencegahan pungutan liar dan penyimpangan prosedur.
Hadi Rahman memberikan apresiasi tinggi terhadap inovasi KIM BRP Information yang memanfaatkan media podcast sebagai sarana edukasi desa. Menurutnya, inovasi podcast di tingkat desa merupakan hal baru di Kalimantan Selatan yang patut dicontoh oleh daerah lain untuk mendekatkan informasi layanan publik kepada masyarakat.
"Kami berharap program podcast ini terus berlanjut guna memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak-hak mereka dalam mendapatkan layanan publik yang berkualitas," ujar Hadi Rahman dalam kunjungannya.
Podcast BRP Episode 8 ini dapat disaksikan melalui kanal media sosial resmi BRP Information mulai Rabu mendatang. 
Jadi, buat kamu yang penasaran apa itu di Anti Maladministrasi, langsung saja tonton atau dengerin episode lengkapnya di platform media YouTube KIM Baruh Panyambaran dan Penggelan vedio dapat dilihat Di TikTok, FaceBook, Instagram dan SnackVedio KIM Baruh Panyambaran, Pada Hari Rabu Tanggal 29 April 2026 Sekitar Jam 12 an Waktu Indonesia Tengah!